KEGAGALAN
Tok... tok... tok....
bunyi pintu yang kencang membangunkan dari
tidurnya yang lelap
pandu langsung melihat jam di mejanya dan ternyata
waktu telah menunjukkan pukul 06.00 pagi. ia sontak berdiri dari ranjangnya itu
dan segera menuju kamar mandi bersiap mandi dan sarapan. Pagi ini pandu bangun
kesiangan lagi dan terburu-buru untuk pergi bekerja. Saat di dalam kereta ia
baru ingat ada berkas yang tertinggal di rumahnya, rasa kesalpun bertambah saat
kereta penuh sesak dan ia sulit untuk bergerak.
Pukul 08.00 ia tiba di kantornya di daerah Jakarta
Selatan. pekerjaan pandu adalah seorang auditor. Sebagai auditor banyak yang
harus ia kerjakan sampai-sampai sering pulang larut malam maupun pagi,
kesehatannya juga kadang terganggu sehingga mudah sakit. Tapi sosok pandu sagatlah
kuat dan bekerja keras dalam bekerja.
kedubruuukkk..
Tumpukan kertas-kertas dan berkas-berkas ia tempatkan
di mejanya. Ia harus mengaudit laporan keuangan suatu perusahaan yang
deadlinenya 2 minggu lagi. Dengan sigap ia harus segera menyelesaikan laporan
keuangan tepat waktu dan rasa lelahpun menghampiri laki-laki itu.
wajahnya melihat ke arah tangan kirinya dan dilihatlah jam 21.00, pekerjaannya
belum selesai juga. Akhirnya ia membawa pulang sebagai bekal pekerjaan di rumah.
2 minggu sudah ia lewati berkutik mengaudit laporan
keuangan itu dan syukurlah selesai tepat pada waktunya. Langsung laporan itu di
berikan pandu ke perusahaan. Sore itu ia mendapati seorang tamu laki-laki yang
umurnya terlihat lebih muda dari pandu . Kedatangan laki-laki itu bertemu pandu
karena ingin mengetahui tentang informasi perusahaan yang baru saja ia
audit, bahkan ia meminta laporan keuangan yang telah di audit. Pria itu mengaku
di utus atasannya dari perusahaan yang bersangkutan. Tanpa berfikir
panjang laki-laki berkulit sawo mateng ini langsung memberikan
informasi-informasi yang pria itu minta.
Ia baru sadar akan kerahasiaan suatu laporan keuangan
saat pulang kerja menuju rumahnya. pandu ternyata sudah melanggar salah
satu etika profesi akuntan. Seharusnya ia tidak dengan mudah percaya terhadap
orang, harus profesional dan bertanggung jawab. Setiap anggota harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya. Dalam kode etik Etika profesi akuntan telah diatur bagaimana
seharusnya para akuntan bertindak. Akan tetapi pada kenyataannya, selalu ada
penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan oleh para akuntan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar