Rabu, 11 Maret 2015

Multinational Corporation(MNC)

Nama : Pricilia Meidy
Kelas : 4EB17
NPM : 28211722
Multinational Corporation(MNC) merupakan  suatu perusahaan yang bergerak dibidang produksi dan menjual suatu barang atau jasa yang berada lebih dari satu negara. Bentuk umumnya ada perusahaan induk (holding company) di suatu negara dengan beberapa anak perusahaan (subsidiaries) dinegara lain, yang umumnya kegiatan meliputi trading or manufacturing.
Ciri khasnya MNC: perusahaan harus membuat keputusan-keputusan mengenai pendapatan dalam berbagai jenis valas yang akan mempengaruhi berbagai operasi perusahaan. Sehingga melihat multi atau tidaknya perusahaan bukan dari besarnya asset tetapi dari operasionalnya.
MNC yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana dari banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas MNC, wilayah dalam negara dan negara sendiri harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada MNC, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Karakteristik perusahaan Multinasional :
  • Membentuk afiliasi di luar negeri.
  • Visi dan Strategi yang dimiliki perusahaan bersifat global (mendunia).
  • Menempatkan afiliasi di Negara negara maju.
  • Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, misalnya manufaktur.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar