Nama : Pricilia Meidy
Kelas : 4EB17
NPM : 28211722
Multinational Corporation(MNC) merupakan suatu perusahaan yang
bergerak dibidang produksi dan menjual suatu barang atau jasa yang berada lebih dari satu negara. Bentuk umumnya ada
perusahaan induk (holding company) di suatu negara dengan beberapa anak perusahaan (subsidiaries) dinegara lain,
yang umumnya kegiatan meliputi trading or manufacturing.
Ciri khasnya MNC: perusahaan harus membuat keputusan-keputusan mengenai
pendapatan dalam berbagai jenis valas yang
akan mempengaruhi berbagai operasi perusahaan. Sehingga melihat multi atau
tidaknya perusahaan bukan dari
besarnya asset tetapi dari operasionalnya.
MNC yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana dari banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas MNC, wilayah dalam negara dan
negara sendiri harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan
fasilitas mereka (dengan
begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di
wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik
regional seringkali menawarkan insentif kepada MNC, seperti potongan pajak,
bantuan pemerintah atau
infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Karakteristik perusahaan Multinasional :
- Membentuk afiliasi di luar negeri.
- Visi dan Strategi yang dimiliki perusahaan bersifat global (mendunia).
- Menempatkan afiliasi di Negara negara maju.
- Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, misalnya manufaktur.
Sumber :
- http://kuliahekonomimodern.wordpress.com/2012/10/22/wajah-ekonomi-indonesia-tahun-2012/
- http://dewiasmaranii.blogspot.com/2013/05/perekonomian-indonesia_29.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar